Ormek Masuk Kampus?

Untuk menangkal radikalisme di perguruan tinggi yang semakin marak, pemerintah melalui Kementrian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) meluncurkan Peraturan Menristekdiksi (Permenristekdikti) No.55 Tahun 2018 pada Senin (29/10) mengenai Pembinaan Ideologis Bangsa. Peraturan ini menghimbau bahwa perguruan tinggi bertanggung jawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, baik dalam kokurikuler, intrakulikuler, dan ekstrakurikuler. Selain itu, setiap kampus juga diwajibkan membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB) dan memperbolehkan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) untuk bergabung di dalamnya.

HMI yang merupakan salah satu Ormek terbesar saat ini; Dokumentasi oleh TEMPO

Seperti yang kita sadari, dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar, pemahaman mahasiswa terhadap ideologi Pancasila masih kurang. Mereka mengetahui isi Pancasila, namun tidak memaknai arti dari setiap poin-poin yang ada. Tidak sedikit mahasiswa yang menganggap kehadiran Pancasila biasa-biasa saja. Bagi sebagian dari mereka pun ada yang berpikir bahwa ada atau tidaknya Pancasila sama saja. Pancasila ini dianggap sebagai lip service dan alat bagi elite dan tokoh politik untuk melegitimasi berbagai kebijakan atas nama negara. Sikap mahasiswa seperti inilah yang mendorong kuatnya ideologi di luar Pancasila akan cepat diterima mahasiswa sebagai ideologi alternatif. Oleh karena itu, Permenristekdikti No.55 Tahun 2018 ini sebagai salah satu instrumen untuk menangkal ideologi-ideologi selain Pancasila yang sekarang semakin menguat merasuki pemikiran civitas akademika.

Namun, mengenai kebijakan tentang memperbolehkan Ormek sendiri untuk masuk ke dalam kampus yang diharapkan dapat menanamkan ideologi Pancasila kepada mahasiswa ini menimbulkan pro dan kontra. Telah kita ketahui bahwa sebelum Permenristekdikti ini muncul, dalam Keputusan Direktur Jendrak Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI No.26 Tahun 2002, Ormek dilarang masuk ke dalam kampus demi menjaga suasana kampus agar tetap kondusif dan jauh dari kepentingan-kepentingan politik. Menurut pendapat saya selaku penulis, pemberlakuan Ormek di kampus merupakan sarana menyalurkan kebebasan berpikir mahasiswa. Mahasiswa yang memiliki darah segar dan cukup lantang menyuarakan aspirasi akan lantang pula menyuarakan aspirasi organisasinya. Debat dan diskusi hingga unjuk kuantitas cukup sering terjadi di Ormek. Pada saat seperti inilah mahasiswa dituntut untuk mengkaji persoalan dan menawarkan berbagai solusi produktif. Harapannya, pemikiran-pemikiran yang bermacam-macam ini apabila bersatu, dapat membentuk koalisi dalam politik kampus yang sedang berjalan. Dalam debat dan diskusi inilah dapat menjadi sarana mahasiswa untuk mengkaji tentang makna ideologi Pancasila sehingga menjadi satu pemahaman dan menghindari mahasiswa untuk mengikuti ideologi-ideologi lain.

Hanya saja, melihat dari masalah yang dihadapi Ormek sekarang yaitu ketidakmampuan mendalami nilai-nilai dasar organisasi dan kaderisasi yang seharusnya menghasilkan pemikiran yang kritis sudah berubah pada kepentingan pragmatis untuk merebut kekuasaan. Sehingga yang terjadi, pada kaderisasi Ormek tidak bisa mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam dunia nyata yang beragam. Di sini Ormek menjadi kurang terlihat sebagai organisasi visioner, dan lebih ke reaksioner. Ini menyebabkan Ormek mudah terjebak pada pemahaman ideologi yang bertentangan, tapi justru merasa hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan ideologi. Hal ini menyebabkan sering terjadinya konflik internal Ormek atau antar Ormek pada persoalan yang tidak substansional. Ditambah lagi jika organisasi sudah menjadi bagian dari politik praktis, Ormek akan semakin kehilangan identitasnya. Jadi apabila Ormek ini diizinkan masuk ke dalam kampus, apakah SOP masing-masing Ormek siap dioperasionalkan dengan baik? Karena jika tidak atau memang hanya sebagai uji coba, menurut saya hanya akan menambah gerakan radikalisme di kampus.

Namun, mungkin dengan adanya UKMPIB untuk mewadahi Ormek yang akan masuk ke dalam kampus, nantinya UKMPIB ini akan berada di bawah pengawasan rektor agar bisa mengontrol semua Ormek yang masuk sehingga SOP dari setiap Ormek tersebut dapat dijalankan dengan baik. Dan mungkin UKMPIB ini dapat menjadi solusi untuk penyetaraan paham ideologi dari berbagai Ormek. Sehingga pemahaman ideologi Pancasila oleh mahasiswa akan setara dan dapat mengurangi radikalisme yang menyebar.

Jadi menurut saya selaku penulis, masuknya Ormek ke dalam kampus dapat menjadi solusi menumpas paham-paham radikalisme di kalangan mahasiswa. Namun, masuknya Ormek ini harus diikuti dengan dibentuknya UKMPIB. Kalau menurut pendapat kalian, Bagaimana kebijakan baru yang membolehkan Ormek masuk ke dalam kampus ini?

-Dio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *